Surprise Me!

Buruh Tuntut Kenaikan UMP 10%, dan Minta Agar UU Cipta Kerja di Cabut

2021-11-19 763 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan buruh mendatangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan. <br /> <br />Selain menyuarakan tuntutan akan upah layak, massa buruh mengkritisi pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada tenaga kerja. <br /> <br />Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat berunjuk rasa di halaman kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto. <br /> <br />Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi untuk tahun depan sebesar 10%, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan estimasi rata-rata kenaikan UMP versi Kemnaker yakni 1,09%. <br /> <br />Buruh juga meminta pemerintah agar segera mencabut Undang-undang cipta kerja. <br /> <br />Massa buruh lainnya berupaya bergabung dalam unjuk rasa di kantor Kemnaker. <br /> <br />Dalam "longmarch", buruh nekat mencoba masuk ke dalam ruas tol melalui gerbang tol pedati, Jatinegara, Jakarta Timur. <br /> <br />Namun polisi menghadang buruh masuk ke dalam tol karena mereka mengendarai motor. <br /> <br />Polisi mengalihkan arus kendaraan buruh ke ruas Jalan D.I PandjaitanNuntuk menuju kantor Kemnaker. <br /> <br />Buruh juga meminta pemerintah agar segera mencabut Undang-undang Cipta Kerja. <br /> <br />Baca Juga Moeldoko Diusir Pendemo: Saya Hormati Sikap Pengunjuk Rasa! di https://www.kompas.tv/article/233733/moeldoko-diusir-pendemo-saya-hormati-sikap-pengunjuk-rasa <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233803/buruh-tuntut-kenaikan-ump-10-dan-minta-agar-uu-cipta-kerja-di-cabut

Buy Now on CodeCanyon